Saturday, July 07, 2007

CARA BERZIARAH KUBUR SESUAI DENGAN TUNTUNAN NABI

Agar terhindar dari berbagai penyimpangan ketika melakukan ziarah kubur baik sekedar mengikuti apa yang menjadi kemauan sendiri atau sesuatu yang sudah menjadi tradisi tanpa sadar telah melanggar nilai-nilai dan rambu-rambu syari’at Islam, maka kita seorang muslim harus memperhatikan tata cara berziarah kubur yang sesuai syariat Islam yaitu yang dituntunkan langsung oleh Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam.

Di antara yang perlu diperhatikan dalam ziarah kubur adalah:

Ketika masuk, sunnah menyampaikan salam kepada mereka yang telah meninggal dunia. Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mengajarkan kepada para sahabat agar ketika masuk kuburan membaca, yang artinya: “Semoga keselamatan dicurahkan atasmu wahai para penghuni kubur, dari orang-orang yang beriman dan orang-orang Islam. Dan kami, jika Alloh menghendaki, akan menyusulmu. Aku memohon kepada Alloh agar memberikan keselamatan kepada kami dan kamu sekalian (dari siksa).” (HR: Muslim)

Tidak duduk di atas kuburan, serta tidak menginjaknya Berdasarkan sabda Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, yang artinya: “Janganlah kalian shalat (memohon) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.” (HR: Muslim)

Tidak melakukan thawaf sekeliling kuburan dengan niat untuk ber-taqarrub (ibadah). Karena thawaf hanyalah dilakukan di sekeliling Ka’bah. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan hendaklah mereka melakukan tha’waf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah, Ka’bah).” (QS: AI-Hajj: 29)

Tidak membaca Al-Qur’an di kuburan. Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, yang artinya: “Janganlah menjadikan rumah kalian sebagai kuburan. Sesung-guhnya setan berlari dari rumah yang dibacakan di dalamnya surat Al-Baqarah.” (HR: Muslim)

Hadits di atas mengisyaratkan bahwa kuburan bukanlah tempat membaca Al-Qur’an. Berbeda halnya dengan rumah. Adapun hadits-hadits tentang membaca Al-Qur’an di kuburan adalah tidak shahih.

Tidak boleh memohon pertolongan dan bantuan kepada mayit, meskipun dia seorang nabi atau wali, sebab itu termasuk syirik besar. Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya: “Dan janganlah kamu menyembah apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi mudharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat (yang demikian) itu, maka sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim.” (QS: Yunus: l06) Zhalim dalam ayat ini berarti musyrik.

Tidak meletakkan karangan bunga atau menaburkannya di atas kuburan mayit. Karena hal itu menyerupai perbuatan orang-orang Nasrani, serta membuang-buang harta dengan tiada guna. Seandainya saja uang yang dibelanjakan untuk membeli karangan bunga itu disedekahkan kepada orang-orang fakir miskin dengan niat untuk si mayit, niscaya akan bermanfaat untuknya dan untuk orang-orang fakir miskin yang justru sangat membutuhkan uluran bantuan tersebut.”

Dilarang membangun di atas kuburan atau menulis sesuatu dari Al-Qur’an atau syair di atasnya. Sebab hal itu dilarang, “Beliau Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam melarang mengapur kuburan dan membangun di atas-nya.”

Cukup meletakkan sebuah batu setinggi satu jengkal, untuk menandai kuburan. Dan itu sebagaimana yang dilakukan Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam ketika meletakkan sebuah batu di atas kubur Utsman bin Mazh’un, lantas beliau bersabda, yang artinya: “Aku memberikan tanda di atas kubur saudaraku.” (HR: Abu Daud, dengan sanad hasan).

(Sumber Rujukan: AL FIRQOTUN NAAJIYAH)

Sumber :mediamuslim.wordpress

HUKUM MEMAKAI KAIN DI BAWAH MATA KAKI (ISBAL)

Penulis: Syaikh Abdullah ibn Jurullah al Jurullah

Muqoddimah

Segala Puji Bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb semesta alam. Aku bersaksi tiada yang berhak diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan shalawat kepada beliau, keluarganya, sahabatnya dan orang yang mengikuti sunnah-sunnah beliau serta orang yang mendapatkan hidayah dengan bimbingan beliau hingga hari akhir.

Setelah itu, merupakan suatu kewajiban bagi muslimin untuk mencintai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, menta'ati beliau dengan melaksanakan perintah-perintahnya dan menjauhi larangan-larangannya serta membenarkan berita yang dibawa beliau. Itu semua bisa menunjukkan realisasi Syahadat Laa ilaha ila Allah dan Muhammad Rasulullah. Dengan itu dia bisa mendapatkan pahala dan selamat dari hukuman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Tanda dan bukti hal itu adalah dengan terus komitmen melaksanakan simbol-simbol Islam, dalam bentuk perintah, larangan, penerangan, ucapan, keyakinan maupun amalan. Dan hendaklah dia mengatakan : “sami'na wa atha'na (kami mendengar dan taat)”.

Diantara hal itu adalah membiarkan jenggot (tidak mencukurnya) dan memendekkan pakaian sebatas kedua mata kaki yang dilakukan karena ta'at kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya serta mengharapkan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan takut pada hukumanNya.

Kalau kita mau memeperhatikan kebanyakan orang ? semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi hidayah kepada mereka dan membimbing mereka kepada kebenaran ? akan didapati mereka melakukan perbuatan Isbal (menurunkan pekaian di bawah mata kaki) pada pakaian dan bahkan sampai terseret di atas tanah. Itu adalah perbuatan yang mengandung bahaya besar, karena menentang perintah Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan Rasul-Nya dan itu adalah sikap menantang, pelakunya akan mendapat ancaman keras.

Isbal dianggap salah satu dosa besar yang diancam dengan ancaman yang keras. Beranjak dari kewajiban untuk saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, saling nasehat menasehati dengan kebenaran, menginginkan agar saudara-saudaraku kaum muslimin mendapat kebaikan dan karena takut kalau mereka tertimpa hukuman yang buruk akibat mayoritas orang melakukan maksiat.

Saya kumpulkan risalah ini berkaitan dengan tema Isbal dan berisi anjuran untuk memendekkan pakaian hingga diatas kedua mata kaki bagi pria serta berisi ancaman bagi yang melakukan Isbal dan memanjangkan melewati mata kaki.

Larangan untuk melakukan Isbal adalah larangan yang bersifat umum,apakah karena sombong atau tidak. Itu sama saja dengan keumuman nash. Tapi, bila dilakukan karena sombong maka hal itu lebih keras lagi kadar keharamannya dan lebih besar dosanya .

Isbal adalah suatu lambang kesombongan dan orang yang memiiki rasa sombong dalam hatinya walaupun seberat biji dzarrah tidak akan masuk surga, sebagaimana yang diterangkan dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Maka wajib bagi seorang muslim untuk menyerah dan tunduk dan mendengar dan taat kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasulullah sebelum kematian datang menunjunginya, bila samapai demikian ia akan menemukan ancaman yang dulu telah disampaikan kepadanya. Ketika itu dia menyesal dan tidak ada manfaat penyesalan di waktu itu.

Wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari maksiat isbal (memanjangkan celana) dan maksiat lainnya. Hendaklah ia memendekkan pakaiannya di atas kedua mata kaki dan menyesali apa yang telah dia lakukan selama hidupnya.

Dan hendaklah ia bertekad dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulangi maksiat-maksiat di sisa umurnya yang singkat ini. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menerima taubat bagi orang yang mau bertaubat. Seorang yang bertaubat dari suatu dosa seperti orang yang tidak memiliki dosa.

Risalah ini diambil dari ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala dan sabda Rasulullah serta ucapan para peneliti dari kalangan Ulama. Saya mohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia memberi manfaat risalah ini kepada penulisnya, atau pencetaknya, atau pembacanya, atau pendengarnya. Dan saya memohon kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala agar ia menjadikan amalan ini ikhlas untuk mengharap waahnya yang mulia dan menjadi sebab untuk mencari kebahagian sorga yang nikmat.

Dan saya berharap agar Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi hidayah kepada Muslim yang masih melakukan Isbal pada pakaian mereka unuk melaksanakan sunnah Nabi mereka, Muhammad Ibn Abdullah, yaitu dengan memendekkannya. Dan saya berharap agar Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan mereka sebagai orang orang yang membimbing lagi mendapatkan hidayah. Semoga salawat dan salam tercurah pada Nabi kita, Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya dan segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabb Semesta alam.

LARANGAN MELAKUKAN ISBAL PADA PAKAIAN

Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan nikmat kepada para hambanya berupa pakaian yang menutup aurat-aurat mereka dan memperindah bentuk mereka.

Dan ia telah menganjurkan untuk memakai pakaian takwa dan mengabarkan bahwa itu adalah sebaik-baiknya pakaian.

Saya bersaksi tidak ada yang diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta’ala yang maha Esa. Tiada sekutu baginya miliknya segenap kekuasan di langit dan di bumi dan kepadanya kembali segenap makhluk di hari Akhir. Dan saya bersaksi bahwa Muhammad itu ialah utusan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan tidak ada satupun kebaikan kecuali telah diajarkan beliau kepada ummatnya. Dan tidak ada suatu kejahatan kecuali telah diperingatkan beliau kepada ummatnya agar jangan mlakukannya. Semuga Shalawat serta Salam tercurah kepada beliau, keluarganya, dan para sahabatnya dan orang yang berjalan di atas manhaj Beliau dan berpegang kepda sunnah beliau.

"Wahai kaum muslimin, bertakwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ta'ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : " Wahai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepada kalian pakaian untuk menutupi aurat kalian dan pakaian indah itu perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda kebesaran Allah Subhanahu wa Ta’ala mudah mudahan mereka selalu ingat." (QS Al A'raf -26)

Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan nikmat kepada para hambaNya berupa pakaian dan keindahan. Dan pakaian yang dimaksudkan oleh ayat ini ialah pakaian yang menutupi aurat. Dan ar riisy yang dimaksud ayat ini adalah memperindah secara dlohir. maka pakaian adalah suatu kebutukan yang penting, sedangkan ar riisy adalah kebutuhan pelengkap.

Imam Ahmad meriwatkan dalam musnadnya, beliau berkata :

Abu Umamah pernah memakai pakaian baru, ketika pakaian itu lusuh ia berkata : “Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan pakai ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku”, kemudian ia berkata : aku mendengar Umar Ibn Khattab berkata : Rasulullah bersabda : "Siapa yang mendapatkan pakaian baru kemudian memakainya. Dan kemudian telah lusuh ia berkata segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan pakaian ini kepadaku guna menutupi auratku dan memperindah diriku dalam kehidupanku dan mengambil pakaian yang lusuh dan menyedekahkannya, dia berada dalam pengawasan dan lindungan dan hijab Allah Subhanahu wa Ta’ala, hidup dan matinya.” (HR Ahmad, Tirmidzi dan Ibn Majah. Dan Turmudzi berkata hadis ini gharib )

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan pakaian tubuh yang digunakan untuk menutup aurat, membalut tubuh dan memperindah bentuk, Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan bahwa ada pakaian yang lebih bagus dan lebih banyak faedahnya yaitu pakaian taqwa. Yang pakaian taqwa itu ialah menghiasi diri dengan berbagai keutamaan-keutamaan.

Dan membersihkan dari berbagai kotoran. Dan pakaian taqwa adalah tujuan yang dimaukan. Dan siapa yang tidak memakai pakaian taqwa, tidak manfaat pakaian yang melekat di tubuhnya.

Bila seseorang tidak memakai pakaian taqwa, berarti ia telanjang walaupun ia berpakaian

Maksudnya :

Pakaian yang disebut tadi adalah agar kalian agar mengingat nikmat Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan menyukurinya. Dan hendaknya kalian ingat bagaimana kalian butuh kepada pakaian dhahir dan bagaimana kalian butuh kepada pakaian batin. Dan kalian tahu faedah pakaian batin yang tidak lain adalah pakaian taqwa.

Wahai para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya pakaian adalah salah satu nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada para hambanya yang wajib disyukuri dan dipuji. Dan pakaian itu memiliki beberapa hukum syariat yang wajib diketahui dan diterapkan. Para pria memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk.

Wanita juga memiliki pakaian khusus dalam segi jenis dan bentuk. Tidak boleh salah satunya memakai pakaian yang lain. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah melaknat laki-laki yang meniru wanita dan wanita yang meniru laki laki.(HR Bukhari, Abu Daud, Turmudzi dan Nasa'i).

Dan Nabi juga bersabda : "Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala melaknat wanita yang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki yang memakai pakaian wanita."( HR Ahmad, Abu Daud, Nasa'I, Ibnu Majah, dan Ibnu Hiban dan beliau mensahihkannya, serta Al Hakim, beliau berkata : Hadits ini shahih menurut syarat Muslim).

Haram bagi pria untuk melakukan Isbal pada sarung, pakian, dan celana. Dan ini termasuk dari dosa besar.

Isbal adalah menurunkan pakaian di bawah mata kaki. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman : "Dan janganlah engkau berjalan diats muka bumi ini dengan sombong, karna sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh."( Luqman: 18 )

Dari Umar Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasullulah SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM bersabda :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat." ( HR Bukhari dan yang lainnya ).

Dan dari Ibnu umar juga, Nabi bersabda :
"Isbal berlaku bagi sarung, gamis, dan sorban. Barang siapa yang menurunkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat." ( Hr Abu Daud, Nasa'i, dan Ibnu Majah. Dan hadits ini adalah hadits yang sahih ).

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda :

"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong". (Muttafaq 'alaihi)

Dalam riwayat Imam Ahmad dan Bukhari dengan bunyi :

“Apa saja yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di Neraka."

Rasullullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam bersabda :
"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat. Tidak dilihat dan dibesihkan (dalam dosa) serta akan mendapatkan azab yang pedih, yaitu seseorang yang melakukan isbal (musbil), pengungkit pemberian, dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (Hr Muslim, Abu Daud, Turmudzi, Nasa'i, dan Ibnu Majah)

Wahai para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala, dalam keadaan kita mengetahi ancaman keras bagi pelaku Isbal, kita lihat sebagian kaum muslimin tidak mengacuhkan masalah ini. Dia membiarkan pakaiannya atau celananya turun melewati kedua mata kaki. Bahkan kadang-kadang sampai menyapu tanah. Ini adalah merupakan kemungkaran yang jelas. Dan ini merupakan keharaman yang menjijikan. Dan merupakan salah satu dosa yang besar. Maka wajib bagi orang yang melakukan hal itu untuk segera bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan juga segera menaikkan pakaiannya kepada sifat yang disyari'atkan.

Rasullullah Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Sarung seorang mukmin sebatas pertengahan kedua betisnya. Tidak mengapa ia menurunkan dibawah itu selama tidak menutupi kedua mata kaki. Dan yang berada dibawah mata kaki tempatnya di neraka. (HR Malik dalam Muwaththa' ,dan Abu Daud dengan sanad yang sahih)



Ada juga pihak yang selain pelaku Isbal, yaitu orang-orang yang menaikan pakaian mereka di atas kedua lututnya, sehingga tampak paha-paha mereka dan sebagainya, sebagaimana yang dilakukan klub-klub olahraga, di lapangan-lapangan ?. Dan ini juga dilakukan oleh sebagian karyawan.

Kedua paha adalah aurat yang wajib ditutupi dan haram dibuka. Dari 'Ali Radiyallahu ‘anhu, ia berkata : Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Jangan engkau singkap kedua pahamu dan jangan melihat paha orang yang masih hidup dan juga yang telah mati." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, dan Al Hakim. Al Arnauth berkata dalam Jami'il Ushul 5/451 : "sanadnya hasan")

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan manfaat kepadaku dan anda sekalian melalui hidayah kitab-Nya. Dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendengarkan ucapan yang benar kejadian mengikutinya. Allah Subhanahu wa Ta’ala Ta'ala berfirman :

"Apa yang diberikan Rasul kepada kalian, maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagi kalian, maka tinggalkanlah; dan bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat keras hukuman-Nya (Al Hasyr : 7)

HUKUM MENURUNKAN PAKAIAN ( ISBAL ) BAGI PRIA

Rasulullah bersabda :

"Apa yang ada di bawah kedua mata kaki berupa sarung (kain) maka tempatnya di neraka" (HR.Bukhori)

Dan beliau berkata lagi ;

"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong".

dan dalam sebuah riwayat yang berbunyi :

"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat di hari kiamat kepada orang-orang yang menyeret pakaiannya karena sombong." (HR. Malik, Bukhari, dan Muslim)

dan beliau juga bersabda :

" Ada 3 golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan ( dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR. Muslim, Ibn Majah, Tirmidzi, Nasa'i).

Musbil (pelaku Isbal) adalah seseorang yang menurunkan sarung atau celananya kemudian melewati kedua mata kakinya. Dan Al mannan yang tersebut pada hadist di atas adalah orang yang mengungkit apa yang telah ia berikan. Dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu adalah seseorang yang dengan sumpah palsu ia mempromosikan dagangannya. Dia bersumpah bahwa barang yang ia beli itu dengan harga sekian atau dinamai dengan ini atau dia menjual dengan harga sekian padahal sebenarnya ia berdusta. Dia bertujuan untuk melariskan dagangannya.

Dalam sebuah hadist yang berbunyi :

"Ketika seseorang berjalan dengan memakai prhiasan yang membuat dirinya bangga dan bersikap angkuh dalam langkahnya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan melipatnya dengan bumi kemudian dia terbenam di dalamya hingga hari kiamat. (HR. Mutafaqqun 'Alaihi)

Rasulullah bersabda :

" Isbal berlaku pada sarung, gamis, sorban. Siapa yang menurunkan sedikit saja karena sombong tidak akan dilihat Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat." (HR Abu Dawud dengan sanad Shohih).

Hadist ini bersifat umum. Mencakup pakaian celana dan yang lainnya yang yang masih tergolong pakaian. Rasulallah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengabarkan dengan sabdanya ;

" Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak menerima shalat seseorang yang melakukan Isbal." (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shahih. Imam Nawawi mengatakan di dalam Riyadlush Sholihin dengan tahqiq Al Anauth hal: 358)

Melalui hadist-hadist Nabi yang mulia tadi menyatakan bahwa menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki dianggap sebagai suatu perkara yang haram dan salah satu dosa besar yang mendapatkan ancaman keras berupa neraka. Memendekkan pakaian hingga setengah betis lebih bersih dan lebih suci dari kotoran kotoran . Dan itu juga merupakan sifat yang lebih bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala .
Oleh karena itu, wajib bagimu… wahai saudaraku muslimin…, untuk memendekkan pakaianmu diatas kedua mata kaki karena taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan pahala-Nya dengan mentaati Rasullullah .

Dan juga kamu melakukannya karena takut akan hukuman Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharapkan pahala-Nya. Agar engkau menjadi panutan yang baik bagi orang lain. Maka segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan melakkukan taubat nasuha (bersungguh-sungguh) dengan terus melaksanakan ketaatan kepada-Nya. Dan hendaknya engkau telah menyesal atas apa yang kau perbuat.

Hendaknya engkau sungguh-sungguh tidak untuk tidak megulangi perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dimasa mendatang, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala menerima taubat orang yang mau bertaubat kepada-Nya, karena ia maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang.

"Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala, terimalah taubat kami, sungguhnya engkau maha Penerima Taubat lagi maha Penyayang."

"Ya Allah Subhanahu wa Ta’ala berilah kami dan semua saudara saudara kami kaum muslimin bimbingan untuk menuju apa yang engkau ridloi, karena sesungguh-Nya engkau maha Kuasa terhadap segala sesuatu. Dan semoga shalawat serta salam tercurahkan kepada Muhammad, keluarganya dan sahabatnya."

BEBERAPA FATWA TENTANG HUKUMNYA MEMANJANGKAN PAKAIAN KARENA SOMBONG DAN TIDAK SOMBONG


Pertanyaan :


Apakah hukumnya memanjangkan pakaian jika dilakukan karena sombong atau karena tidak sombong. Dan apa hukum jika seseorang terpaksa melakukakannya, apakah karena paksaan keluarga atau karena dia kecil atau karena udah menjadi kebiasaan ?

Jawab :

Hukumnya haram sebagaimana sabda Nabi :

"Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di Neraka " (HR.Bukhari dalam sahihnya )

Imam Muslim meriwayatkan dalam shahih Abu Dzar ia berkata: Rasulullah bersabda: " Ada 3 golongan yang tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari Kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan (dari dosa) serta mendapatkan azab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal (musbil), pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." ( HR. Muslim, Ibn Majah, Tirmidzi, Nasa'i).

Kedua hadist ini semakna dengan mencakup musbil yang sombong atau karena sebab lain. Karena Rasulullah mengucapkan dengan bentuk umum tanpa mengkhususkan . Kalau ia melakukan karena sombong maka dosa yang ia lakukan akan lebih besar lagi dan ancamannya lebih keras, Rasulullah bersabda :"Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihat orang yang menyeret sarungnya karena sombong". (Muttafaq 'alaihi)

Tidak boleh menganggap bahwa larangan melakukan Isbal itu hanya karena sombong saja, karena rasullullah tidak memberikan pengecualian hal itu dalam kedua hadist yang telah kita sebutkan tadi, sebagaiman juga beliau tidak memberikan pengecualian dalam hadist yang lain, Rasul bersabda : "Jauhilah olehmu Isbal, karena ia termasuk perbuaan yang sombong" (HR Abu Daud, Turmudzi dengan sanad yang shahih).

Beliau menjadikan semua perbuatan Isbal termasuk kesombongan karena secara umum perbuatan itu tidak dilakukan kecuali memang demikian. Siapa yang melakukannya tanpa diiringi rasa sombong maka perbuatannya bisa menjadi perantara menuju kesana. Dan perantara dihukumi sama dengan tujuan . dan semua perbuatan itu adalah perbuatan berlebihan lebihan dan mengancam terkena najis dan kotoran.

Oleh karena itu Umar Ibn Khatab melihat seorang pemuda berjalan dalam keadaan pakaiannya menyeret di tanah, ia berkata kepadanya : "Angkatlah pakaianmu, karena hal itu adalah sikap yang lebih taqwa kepada Rabbmu dan lebih suci bagi pakaianmu ( Riwayat Bukhari lihat juga dalam al Muntaqo min Akhbaril Musthafa 2/451 )

Adapun Ucapan Nabi kepada Abu Bakar As Shiddiq ketika ia berkata :

"Wahai Rasulullah, sarungku sering melorot (lepas ke bawah) kecuali aku benar-benar menjaganya. Maka beliau bersabda :"Engkau tidak termasuk golongan yang melakukan itu karena sombong." (Muttafaq ‘alaih).

Yang dimaksudkan oleh oleh Rasulullah bahwa orang yang benar-benar menjaga pakaiannya bila melorot kemudian menaikkannya kembali tidak termasuk golongan orang yang menyeret pakaiannya karena sombong. Karena dia (yang benar-benar menjaga ) tidak melakukan Isbal. Tapi pakaian itu melorot (turun tanpa sengaja) kemudian dinaikkannya kembali dan menjaganya benar-benar. Tidak diragukan lagi ini adalah perbuatan yang dimaafkan.

Adapun orang yang menurunkannya dengan sengaja, apakah dalam bentuk celana atau sarung atau gamis, maka ini termasuk dalam golongan orang yang mendapat ancaman, bukan yang mendapatkan kemaafan ketika pakaiaannya turun. Karena hadits-hadits shahih yang melarang melakukan Isbal besifat umum dari segi teks, makna dan maksud.

Maka wajib bagi setiap muslim untuk berhati-hati terhadap Isbal. Dan hendaknya dia takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika melakukannya. Dan janganlah dia menurunkan pakaiannya di bawah mata kaki dengan mengamalkan hadits-hadits yang shahih ini. Dan hendaknya juga itu dilakukan karena takut kepada kemurkaan Alllah dan hukuman-Nya. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq. (Fatwa Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Bazz dinukil dari Majalah Ad Da'wah hal 218).

TIDAK BOLEH MELAKUKAN ISBAL SAMA SEKALI

Pertanyaan:

Bila seeorang melakukan Isbal pada pakaiannya tanpa diiringi rasa sombong dan angkuh, apakah itu juga diharamkan baginya? Dan apaakah hukum Isbal itu juga berlaku pada lengan pakaian?
Jawab:

Isbal tidak boleh dilakukan secara mutlak berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam : "Apa yang berada di bawah mata kaki berupa sarung, maka itu tempatnya di neraka." (HR Bukhari dalam shahihnya)

Dan juga karena sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam dalam hadits yang diriwayatkan dari Jabir Ibn Sulaim: "Jauhilah Isbal olehmu, karena itu tergolong kesombongan." (HR Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih)

Dan juga karena sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam yang tsabit dari beliau:

"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim dalam shahihnya)

Tidak ada beda apakah dia melakukan karena sombang atau tidak. Itu berdasarkan keumuman banyak hadits. Dan juga karena secara keumuman itu dilakukan karena sombong dan angkuh, walau dia tidak bermaksud demikian. Perbuataannya adaalah perantara menuju kesombongan dan keangkuhan.
Dan dalam perbuatan itu juga ada mengandung unsur meniru wanita dan mempermudah pakaian dikenai kotoran dan najis. Serta perbuatan itu juga menunjukkan sikap berlebih-lebihan. Siapa yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar. Berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam : "Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah tidak akan melihatnya di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim)

Adapun sabda Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam kepada Abu Bakar Ash Shiddiq Radliyallah'anhu ketika dia mengatakan kepada beliau bahwaa sarungnya sering melorot kecuali kalau dia benar-benar menjaganya:

"Sesungguhnya engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sombong."(HR Bukhari dan Muslim)

Ini adalah bantahan bagi orang yang melakukannya, tapi berdalil dengan apa yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq. Bila dia memang benar-benar menjaganya dan tidak sengaja membiarkannya, itu tidak mengapa.



Adapun lengan baju, maka sunnahnya tidak melewati pergelangan?Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq.(dari sumber yang sama hal.220)

HUKUM MEMANJANGKAN CELANA

Pertanyaan:


Sebagian orang ada yang memendekkan pakaiannya di atas kedua mata kaki, tapi celananya tetap panjang. Apa hukum hal itu?

Jawab:

Isbal adalah perbuatan haram dan mungkar, sama saja apakah hal itu terjadi pada gamis atau sarung. Dan Isbal adalah yang melewati kedua mata kaki berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam

"Apa yang di bawah kedua mata kaki berupa sarung, maka tempatnya di neraka." (HR Bukhari)

Dan beliau Shalallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat, tidak dilihat dan tidak disucikan dari dosa serta mereka akan mendapat aazab yang sangat pedih, yaitu pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barang dagangannya dengan sumpah palsu." (HR Muslim dalam shahihnya)

Beliau juga bersabda kepaada sebagian para sahabatnya: "Jauhilah Isbal olehmu, karena itu termasuk kesombongan." (HR Abu Daud dan Turmudzi dengan sanad yang shahih)

Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Isbal termasuk salah satu dosa besar, walau pelakunya mengira bahwa dia tidak bermaksud sombong ketika melakukannya, berdasarkan keumumannya. Adapun orang yang melakukannya karena sombong, maka dosanya lebih besar berdasarkan sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya di hari kiamat." (HR Bukhari dan Muslim)

Karena perbuatan itu menggabung antara Isbal dan kesombongan. Kita mengharap kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar Dia memberi keampunan. Adapun ucapan Nabi Shalallaahu 'alaihi wa sallam kepada Abu Bakr ketika dia berkata kepada Beliau:

" Wahai Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam, sarungku sering turun kecuali kalau aku benar-benar menjaganya." Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata kepadanya:" Engkau tidak termasuk orang yang melakukan hal itu karena sombong." (HR Bukhari dan Muslim)

Hadits ini tidak menunjukkan bahwa Isbal boleh dilakukan bagi orang yang tidak karena sombong. Tapi hadits ini menujukkan bahwa orang yang sarungnya atau celananya melorot tanpa maksud sombong kemudian dia benar-benar menjaganya dan membetulkannya tidak berdosa. Adapun menurunkan celana di bawah kedua mata kaki yang dilakukan sebagian orang adalah perbuatan yang dilarang. Dan yang sesusai dengan sunnah adalah hendaknya gamis atau yang sejenisnya, ujungnya berada antara setengah betis sampai mata kaki dengan mengamalkan semua hadits-hadits tadi. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah sebaik-baik pemberi taufiq (Dari sumber yang sama hal. 221).

Pertanyaan :

Apakah menurunkan pakaian melewati kedua matakaki (Isbal) bila dilakukan tanpa sombong didanggap suatu yang haram atau tidak ?

Jawab :

Menurunkan pakaian di bawah kedua mata kaki bagi pria adalah perkara yang haram. Apakah itu karena sombong atau tidak. Akan tetapi jika dia melakukannya karena sombong maka dosanya lebih besar dan keras, berdasarkan hadist yang tsabi dari Abu Dzar dalam Shahih Muslim, bahwa Rasulullah bersabda :

"Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di hari kiamat, tidak dibersihkan dari dosa serta mereka akan mendapatkan azab yang pedih."

Abu Dzarr berkata : "Alangkah rugi dan bangkrutnya mereka ya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi Wassalam ! Beliau berkata: "(Mereka adalah pelaku Isbal, pengungkit pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu" ( HR Muslim dan Ashabus Sunan)

Hadis ini adalah hadist yang mutlak akan tetapi dirinci dengan hadist Ibnu umar, dari Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam, beliau bersada :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pada hari kiamat."(HR Bukhari)

Kemutlakan pada hadist Abu Dzar dirinci oleh hadist Ibnu Umar, jika dia melakukan karena sombong Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya, membersihkannya dan dia akan mendapatkan azab sangat pedih. Hukuman ini lebih berat dari pada hukuman bagi orang yang tidak menurunkan pakaian tanpa sombong. Karena Nabi berkata tentang kelompok ini dengan:

"Apa yang berada dibawah kedua mata kaki berupa sarung maka tempatnya di neraka" (HR Bukhari dan Ahmad)

Ketika kedua hukuman ini berbeda, tidak bisa membawa makna yang mutlak kepada pengecualian, karena kaidah yang membolehkan untuk megecualikan yang mutlak adalah dengan syarat bila kedua nash sama dari segi hukum.

Adapun bila hukum berbeda maka tidak bisa salah satunya dikecualaikan dengan yang lain. Oleh karena ini ayat tayammum yang berbunyi :

"Maka sapulah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian dengan tanah itu." (Al Maidah :6).

Tidak bisa kita kecualikan dengan ayat wudlu yang berbunyi :

"Maka basuhlah wajah wajah kalian dan tangan tangan kalian sampai siku. ( Al Maidah : 6).

Maka kita tidak boleh melakukan tayammum sampai kesiku. Itu diriwayatkan oleh Malik dan yang lainnya dari dari Abu Said Al Khudri bahwa Nabi bersabda :

"Sarung seseorang mukmin sampai setengah betisnya. Dan apa yang berada dibawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Dan siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong maka Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan melihatnya."

Disini Nabi menyebutkan dua contoh dalam hukum kedua hal itu , karena memang hukum keduanya berbeda. Keduanya berbeda dalam perbuatan, maka juga berbeda dalam hukum. Dengan ini jelas kekeliruan dan yang mengecualikan sabda Rasulullah ;

"Apa yang dibawah mata kaki tempatnya dineraka."

Dengan sabda beliau :

"Siapa yang menyeret pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala."

Memang ada sebagian orang yang bila ditegur perbuatan Isbal yang dilakukannya, dia berkata: Saya tidak melakuakan hal ini karena sombong .

Maka kita katakan kepada orang ini : Isbal ada dua jenis, yaitu jenis hukumnnya ; adalah bila seseorang melakukannya karena sombong maka dia tidak akan diajak bicara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mendapatkan siksa yang sangat pedih. berbeda dengan orang yang melakukan Isbal tidak karena sombong. orang ini akan mendapatkan adzab, tetapi ia masih di ajak bicara, dilihat dan dibersihkan dosanya. Demikian kita katakan kepadanya.

(Diambil dari As'ilah Muhimmah Syaikh Muhammad Ibn Soleh Utsaimin), diterjemahkan oleh Ustadz Ali Ishmah al Maidani dengan judul Hukum Memakai Kain Di Bawah Mata Kaki (Isbal). Penerbit Adz Dzahabi)

Sunday, April 29, 2007

PENGANTAR MENGENAL ILMU USHUL BID'AH

Ilmu ushul Bid'ah itu meliputi :

  • Definisi : Ilmu yang mengkaji kaidah-kaidah yang membedakan bid'ah dan hal-hal yang serupa dengannya
  • Tema : Menetapkan kaidah-kaidah untuk mengetahui bentuk-bentuk bid'ah yang berkaitan dengan syariat
  • Manfaat: Membedakan antara bid'ah dengan sunnah dan mengetahui bentuk-bentuk bid'ah untuk dijauhi, diwaspadai dan memperingatkan orang untuk menjauhinya
  • Posisi : Sangat jelas sekali. Yaitu bahwa ilmu ini berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang memiliki kaitan dengan berbagai disiplin ilmu yang lebih dari satu. Sebab ilmu ini hanya membahas tentang bid'ah, menyeleksi, mencermati dan membedakannya dengan sunnah
  • Keutamaan : Keutamaan ilmu itu sesuai dengan isi yang dipelajari, maka ilmu ini mempunyai keutamaan yang besar. Sebab ilmu ini akan dapat membersihkan sunnah Nabi saw dan semua amal syariat dari hal-hal yang bukan bagian darinya yang akan mencemarinya
  • Pencetus: Saya tidak mempunyai bukti sejarah yang menjelaskan mengenai orangyangpertamakahmenyusunilmuini. Tetapi sepengetahuan saya, orang yang pertama merinci kaidah-kaidah ilmu ini dan meletakkan dasar-dasarnya adalah Imam Syathibi Rahimahullah dalam dua kitabnya yang besar: Al-I'tisham dsinAl-Muwafaqat. Wallahu a 'lam.
  • Nama: Ilmu Ushul Al-Bida'. Saya tidak mengetahui seorang pun yang memberikan nama ini sebelum guru kami Al-'Allamah Syaikh Muham-mad Nashiruddin Al-Albani. Sebab darinya saya mengambil dan mendapat-kannamailmuini
  • Sumber: Kaidah-kaidah ilmiah yang disimpulkandari sirah dan sunnah RasuluUah Shallallahu Alaihi wa Sallam serta petunjuk salafus saleh dalam memahami Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dengan sikap menerima dan mengikuti dalil tanpa menambah-nam-bah dan membuat hal yang baru.
  • Hukum: Mempelajari ilmu Ushul Al-Bida' hukumnya fardhu 'ain bagiorangyangakanmengeluarkanfatwahukum. Sebab denganmengetahui ilmu ini, seseorang akan mampu membedakan antara yang salah dan yang benar, antara yang sunnah dan yang bid'ah. Adapun bagi umat Islam secara keseluruhan adalah fardhu kifayah. Jika terdapat sebagian orang yang telah mempelajarinya maka kewajiban gugur dari yang lainnya..
  • Permasalahan: Kaidah-kaidahdasar yang menjadi pedoman dalam menentukan batas-batas bid' ah.

Dikutip dari mukadimah ilmu ushul bid'ah karya Syekh Ali Hasan

SEBAB-SEBAB TIMBULNYA BID`AH

Bukan hal yang samar bagi setiap orang, bahwa setiap kejadian memiliki sebab, yang dengannya dapat diketahui benar atau salahnya. Adapun sebab terjadinya bid'ah dengan berbagai ragam bentuknya adalah kembali kepada tiga hal.[Lihat Kitab Al-Bid'ah, karya Syaikh Mahmud Syaltut : 17-36]

Pertama, kebodohan tentang sumber hukum dan cara pemahamannya.

Sumber hukum syar' i adalah Al-Qur' an dan Hadits dan apa yang diikutkan dengan keduanya berupa Ijma' dan Qiyas. Tetapi qiyas tidak dapat dijadikan rujukan dalam hukum ibadah. Sebab di antara rukun dalam qiyas adalah bila ada kesamaan alasan hukum dalam dalil pokok dengan hukum cabang yang diqiyaskan, padahal ibadah semata-mata didirikan berdasarkan peribadatan murni.

Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid' ah adalah karena kebodohan tentang Sunnah, posisi qiyas dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab.

Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama berimplikasi kepada hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits shahih dan tidak berpedoman kepadanya, bahkan digantikan posisinya dengan argumen-argumen yang tidak dibenarkan dasar dalam syari'at.

Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadikan ulama fiqh generasi khalaf yang menetapkan qiyas dalam masalah-masalah ibadah dan menetapkanya dalam agama terhadap apa yang tidak terdapat dalam hadits dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk mengamalkannya dan tidak ada yang menghalanginya.

Adapun kebodohan tentang gaya bahasa Arab adalah yang menyebabkan dipahaminya dalil-dalil bukan pada arahnya. Demikian itu menjadi sebab adanya hal baru yang tidak dikenal generasi awal.
Sebagai contoh adalah pendapat sebagian manusia tentang hadits Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam,

إِذَا سَمِعْتُمْ الْمُؤَذِّنَ فَقُولُوا مِثْلَ مَا يَقُولُ ثُمَّ صَلُّوا عَلَيَّ
"Jika kamu mendengar orang adzan maka katakanlah seperti apa yang dikatakannya kemudian bershalawatlah kepadaku. "(HR. Muslim)

Mereka menganggap hadits tersebut sebagai perintah kepada orang yang adzan untuk membaca shalawat setelah selesai adzan, dan beliau memintanya untuk mengeraskan suaranya, sehingga hadits ini dijadikan dalil disyari'atkannya bershalawat dengan suara yang keras. Mereka mengarahkan arti perintah bershalawat kepada orang yang adzan dengan alasan bahwa pembicaraan hadits untuk umum kepada semua kaum Muslimin, sedangkan orang yang adzan masuk di dalamnya. Atau bahwa ungkapan "Jika kamu mendengar" mencakup kepada orang yang adzan karena dia juga mendengar adzannya sendiri!

Kedua penakwilan tersebut adalah disebabkan kebodohan tentang gaya bahasa. Sebab permulaan hadits tidak mencakup perintah kepada orang yang adzan, dan akhir hadits datang sesuai dengan awalnya, sehingga tidak mencakup juga kepada orang yang adzan.

Sesungguhnya ulama qurun awal ber-ijma (bersepakat) bahwa mengetahui karakteristik bahasa Arab untuk pemahaman Al-Qur'an dan Hadits adalah sebagai syarat dasar dalam kebolehan untuk berijtihad dan menyimpulkan dalil-dalil syar'i.

Adapun kebodohan tentang tingkatan qiyas dalam sumber hukum Islam, yaitu qiyas boleh dipakai apabila tidak ada hadits dalam masalah tersebut, kebodohan akan hal ini mengakibatkan suatu kaum melakukan qiyas, padahal terdapat hadits yang kuat, namun mereka tidak mau kembali kepadanya sehingga mereka terjerumus ke dalam bid'ah.

Bagi orang yang mencermati berbagai pendapat ulama fiqh niscaya dia mendapatkan banyak contoh tentang hal ini. Dan yang paling dekat adalah apa yang dikatakan sebagian orang dalam mengqiyaskan orang yang adzan dengan orang yang mendengarnya dalam perintah membaca shalawat Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam setelah adzan. Padahal terdapat hadits yang sangat jelas mengenai hukum tersebut sebagaimana telah disebutkan, sedangkan hadits harus didahulukan atas qiyas. Sebab redaksi, "Jika kamu mendengar orang adzan... (sampai akhir hadits)" menunjukkan kekhususan perintah membaca shalawat setelah adzan hanya kepada orang yang mendengar adzan.

Kedua, mengikuti hawa nafsu dalam menetapkan hukum.

Orang yang terkontaminasi hawa nafsunya bila memperhatikan dalil-dalil syar'i, dia akan terdorong untuk menetapkan hukum sesuai dengan selera nafsunya kemudian berupaya mencari dalil yang dijadikan pedoman dan hujjah.

Artinya, dia menjadikan hawa nafsu sebagai pedoman penyimpulan dalil dan penetapan hukum. Demikian itu berarti pemutarbalikan posisi hukum dan merusak tujuan syari'at dalam menetapkan dalil.
Mengikuti hawa nafsu adalah akar dasar penyelewengan dari jalan Allah yang lurus. Firman-Nya,
Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikit-pun? (QS. Al-Qashash: 50).

Fakta membuktikan bahwa akibat mengikuti hawa nafsu menjadikan berbagai peraturan dalam agama menjadi pudar dan setiap kebaikan menjadi terhapuskan.

Bid' ah karena mengikuti hawa nafsu adalah bentuk bid' ah yang pahng besar dosanya di sisi Allah dan paling besar pelanggarannya terhadap kebaikan. Sebab betapa banyak hawa nafsu yang telah merubah syari'at, mengganti agama dan menjatuhkan manusia ke dalam kesesatan yang nyata.

Ketiga, menjadikan akal sebagai tolok ukur hukum syar'i.

Sesungguhnya Allah menjadikan akal terbatas penalarannya dan tidak menjadikannya sebagai pedoman untuk mengetahui segala sesuatu. Sebab ada beberapa hal yang sama sekali tidak terjangkau oleh akal dan ada pula yang terjangkau hanya sebatas lahirnya saja dan bukan substansinya. Dan karena keterbatasan akal, maka hampir tidak ada kesepahaman tentang hakikat yang diketahuinya. Sebab kekuatan dan cara pemahaman orang berbeda-beda menurut para peneliti.

Maka, dalam sesuatu yang tidak dapat dijangkau akal dan penalaran, manusia harus merujuk kepada pembawa berita yang jujur yang dijamin kebenarannya karena mu'jizat yang di bawanya. Dia adalah seorang rasul yang dikuatkan dengan mu'jizat dari sisi Allah Yang Maha Mengetahui atas segala sesuatu yang Maha Cermat dengan apa yang Dia ciptakan.

Atas dasar ini, Allah mengutus para rasul-Nya untuk menjelaskan kepada manusia apa yang diridhai Pencipta mereka, menjamin kebahagiaan mereka, dan menjadikan mereka memperoleh keberuntungan dalam kebaikan dunia dan kebaikan di akhirat.

Sesungguhnya sebab-sebab terjadinya bid'ah yang kami sebutkan di atas telah tercakup semua sisinya dan terpadukan pokok-pokoknya dalam hadits,
"Akan mengemban ilmu ini dari setiap generasi, orang-orang yang adil di antara mereka yang akan menafikan orang-orang yang ekstrim, dan ajaran orang-orang yang melakukan kebatilan serta penakwilan orang-orang yang bodoh."[Hadits hasan. Lihat Irsyad As-Sari: I/4 oIeh Al-Qasthallani dan Al-Hiththah oleh Shiddiq Hasan Khan: 70.]

Ungkapan "perubahan orang-orang yang ekstrim" mengisyaratkan kepada sikap fanatik dan berlebihan. Sedang ungkapan "ajaran orang-orang yang melakukan kebatilan" mengisyaratkan kepada yang menganggap baik mendahulukan akal dan mengikuti hawa nafsu dalam penetapan hukum syar' i. Lalu ungkapan "penakwilan orang-orang yang bodoh" mengisyaratkan kepada kebodohan dalam sumber-sumber hukum dan cara pemahamannya dari sumber-sumbernya.

Dinukil dari : "Membedah akar bid'ah - Syekh Ali Hasan"

Wednesday, November 08, 2006

Perilaku Orang Bertakwa

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa. (Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun di waktu sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. Dan (juga) orang yang apabila melakukan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya, dan itulah sebaik-baik pahala orang yang beramal." (QS. Ali Imran : 133-136).

Pada ayat pertama dari kelompok ayat diatas, Allah SWT memerintahkan terhadap orang-orang yang beriman untuk bersegera meraih ampunan dan surga yang sangat luas yang disediakan untuk mereka yang bertakwa. Kemudian pada ayat-ayat selanjutnya Allah SWT menjelaskan beberapa perilaku orang bertakwa tersebut.

Setidaknya ada lima perilaku takwa yang digambarkan Allah pada ayat-ayat di atas, berikut penjelasannya :

1. Berinfak di Waktu Lapang dan Sempit

Termasuk perilaku orang bertakwa adalah berinfaq dalam keadaan bagaimana pun, baik dalam keadaan lapang (berkecukupan) ataupun dalam keadaan sempit (kekurangan). Mereka berusaha untuk selalu dapat membantu orang lain sesuai dengan kemampuan. Mereka tidak pernah melalaikan infaq meski terkadang mereka sendiri sedang kesulitan.
Dalam suatu hadits Rasulullah SAW menyatakan : "Jauhkanlah dirimu dari api neraka walaupun dengan (bersedekah) sebutir kurma." (HR. Muttafaq alaih).
Menurut Rasyid Ridha (AL-Manar III, halaman 123-133), Allah memulai gambaran orang bertakwa dengan infaq karena dua hal berikut :
Pertama; infaq adalah kebalikan dari riba yang dilarang oleh ayat sebelumnya (QS. Ali Imran : 130). Riba adalah pemerasan yang dilakukan oleh orang kaya terhadap orang yang membutuhkan pertolongan dengan memakan hartanya dari bayaran hutang yang berlipat ganda. Sedangkan infaq adalah sebuah pertolongan kepada orang yang membutuhkan tanpa imbalan.
Kedua; Sesungguhnya infaq adalah sesuatu yang tidak mudah dilakukan karena kecintaan manusia terhadap harta. Oleh karena itu, barangsiapa yang sanggup menginfaqkan harta di waktu lapang dan sempit, jelas menunjukkan sikap kepatuhan, ketundukkan hati, yang merupakan sebuah ketakwaan.
Anjuran dan perintah berinfaq pada waktu lapang adalah untuk menghilangkan perasaan sombong, rakus, aniaya, cinta yang berlebihan terhadap harta, dan lain-lain. Sedangkan anjuran bersedekah di waktu sulit adalah untuk merubah sifat manusia yang lebih suka diberi dari pada memberi. Sebenarnya, sesusah apapun manusia masih bisa memberikan sesuatu di jalan Allah walaupun sedikit. Dorongan ini ada pada diri setiap orang tetapi kadang-kadang tidak muncul. Untuk itu agamalah yang menumbuhkan kesadaran itu.

2. Menahan Marah

Selanjutnya perilaku orang yang bertakwa adalah mampu menahan marah dengan tidak melampiaskan kemarahan walaupun sebenarnya ia mampu melakukannya. Kata al-kazhimiin berarti penuh dan menutupnya dengan rapat, seperti wadah yang penuh dengan air, lalu ditutup rapat agar tidak tumpah. Ini mengisyaratkan bahwa perasaan marah, sakit hati, dan keinginan untuk menuntut balas masih ada, tapi perasaan itu tidak dituruti melainkan ditahan dan ditutup rapat agar tidak keluar perkataan dan tindakan yang tidak baik. (Quraisy Shihab, Tafsir al-Misbah, II, halaman 207).
Orang yang mampu menahan marah, oleh Nabi SAW disebut sebagai orang yang kuat. Beliau bersabda :

"Orang yang kuat bukanlah orang yang jago gulat, tetapi (orang yang kuat itu adalah) orang yang mampu menahan dirinya ketika marah." (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Daud).

Dalam hadits lain nabi juga bersabda : "Barangsiapa menahan marah padahal ia mampu untuk melampiaskannya, maka di hari kiamat Allah akan memenuhi hatinya dengan keridhaan."

3. Memaafkan

Memaafkan berarti menghapuskan. Jadi seseorang baru dikatakan memaafkan orang lain apabila ia menghapuskan kesalahan orang lain itu, kemudian tidak menghukumnya sekalipun ia mampu melakukannya. Ini adalah perjuangan untuk pengendalian diri yang lebih tinggi dari menahan marah. Karena menahan marah hanya upaya menahan sesuatu yang tersimpan dalam diri, sedangkan memaafkan, menuntut orang untuk menghapus bekas luka hati akibat perbuatan orang. Ini tidak mudah, oleh karena itu pantaslah dianggap perilaku orang bertakwa.
Untuk memberikan dorongan kepada manusia agar mau memaafkan, Allah berulang kali memerintahkannya di dalam Al-Qur'an, antara lain dalam surat Al-A'raf : 199, Al-Hijr : 85, dan Asy-Syura 43. Sementara itu Rasulullah SAW juga menjelaskan keuntungan orang-orang yang mau memaafkan kesalahan orang lain, di antaranya : "Barangsiapa memberi maaf ketika dia mampu membalas, maka Allah akan mengampuninya saat ia kesukaran. Dan Orang yang memaafkan terhadap kezhaliman, karena mengharapkan keridhaan Allah, maka Allah akan menambah kemuliaan kepadanya di hari kiamat." (Lengkapnya dapat dilihat dalam Muhammad Ahmad al-Hufy, Edisi Indonesia, halaman 272).
Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah kita, adalah seseorang yang sangat pemaaf. Aisyah RA berkata : "Saya belum pernah melihat Rasulullah SAW membalas karena beliau dianiaya selama hukum Allah tidak dilanggar. Beliau akan memaafkan kesalahan orang lain yang mengenai dirinya, karena itu adalah sifat utama."

4. Berbuat Ihsan

Ini adalah tingkat yang lebih tinggi dari tiga perilaku takwa sebelumnya. Allah mencintai orang yang berbuat ihsan dengan berbagai cara yang mungkin dilakukannya. Dalam menafsirkan ayat ini Muhammad Rasyid Ridha mengemukakan suatu riwayat yang menggambarkan bahwa berbuat ihsan itu adalah sebagai puncak dari tiga sifat utama sebelumnya.
"Seorang budak melakukan sesuatu pelanggaran yang membuat tuannya sangat marah. Budak itu berkata kepada tuannya : Tuan, Allah SWT berfirman wal kazhimiin alghaizha. Maka tuannya menjawab : Aku telah menahan marahku. Budak itu berkata lagi : Allah telah berfirman walafiina aninnaas,.Yang dijawab oleh tuannya : Kamu telah kumaafkan. Budak itupun melanjutkan lagi : Bahwa Allah telah berfirman wallahu yuhibbul muhsiniin. Tuannya menjawab : Pergilah! Engkau merdeka karena Allah." (Muhammad Rasyid Ridha, IV, halaman 135). Riwayat senada juga dikemukakan oleh Al-Maraghi dalam menafsirkan ayat ini.

5. Cepat Menyadari Kesadaran lalu Beristighfar

Perilaku ini menggambarkan bagaimana orang yang bertakwa menghadapi dirinya sendiri, yaitu bila dia sengaja atau tidak melakukan perbuatan dosa seperti membunuh, memakan riba, korupsi, berzina, atau menganiaya diri sendiri seperti minum khamar, membuka aurat, tidak shalat, tidak berpuasa, dan sebagainya, mereka langsung ingat Allah, sehingga merasa malu dan takut kepadaNya. Lalu ia cepat menyesali semua perbuatannya dan memohon ampun sambil bertekad tidak akan mengulangi lagi kesalahan itu.
Orang mukmin yang bertakwa setelah bertaubat tidak akan mengulang pelanggaran yang telah dilakukannya, karena ia akan selalu ingat dan takut kepada Allah.
Dalam ayat ini Allah juga menegaskan dua hal. Pertama, hanya Allah lah tempat memohon ampunan, karena hanya Allah juga yang mampu memberi ampunan. Kedua, ayat ini menunjukkan betapa Maha Pemaaf dan Pengampunnya Allah.

Untuk mereka yang memenuhi lima kriteria diatas, Allah menjanjikan balasan berupa ampunan, selamat dari siksaan, mendapat pahala yang besar, dan memperoleh surga yang sangat luas dan menyenangkan. Itu semua adalah sebaik-baik balasan dan imbalan Allah terhadap amal yang telah mereka lakukan.


Sumber : www.kotasantri.com

Tuesday, October 10, 2006

AIRMATA RASULULLAH SAW...

Tiba-tiba dari luar pintu terdengar seorang yang berseru mengucapkan salam."Bolehkah saya masuk?" tanyanya. Tapi Fatimah tidak mengizinkannya masuk,"Maafkanlah, ayahku sedang demam",kata Fatimah yang membalikkan badan dan menutup pintu.

Kemudian ia kembali menemani ayahnya yang ternyata sudah membuka mata dan bertanya pada Fatimah, "Siapakah itu wahai anakku?"
"Tak tahulah ayahku, orang sepertinya baru sekali ini aku melihatnya," tutur Fatimah lembut. Lalu, Rasulullah menatap puterinya itu dengan pandangan yang menggetarkan.
Seolah-olah bahagian demi bahagian wajah anaknya itu hendak dikenang.

"Ketahuilah, dialah yang menghapuskan kenikmatan sementara, dialah yang memisahkan pertemuan di dunia.
Dialah malaikatul maut," kata Rasulullah, Fatimah pun menahan ledakkan tangisnya. Malaikat maut datang menghampiri, tapi Rasulullah menanyakan kenapa Jibril tidak ikut sama menyertainya.
Kemudian dipanggilah Jibril yang sebelumnya sudah bersiap di atas langit
dunia menyambut ruh kekasih Allah dan penghulu dunia ini.


"Jibril, jelaskan apa hakku nanti di hadapan Allah?", tanya Rasululllah
dengan suara yang amat lemah.
"Pintu-pintu langit telah terbuka, para malaikat telah menanti ruhmu.
"Semua syurga terbuka lebar menanti kedatanganmu," kata Jibril.

Tapi itu ternyata tidak membuatkan Rasulullah lega, matanya masih penuh kecemasan. "Engkau tidak senang mendengar khabar ini?", tanya Jibril lagi. "Khabarkan kepadaku bagaimana nasib umatku kelak?"
"Jangan khawatir, wahai Rasul Allah, aku pernah mendengar Allah berfirman kepadaku: "Kuharamkan syurga bagi siapa saja, kecuali umat Muhammad telah berada di dalamnya," kata Jibril.

Detik-detik semakin dekat, saatnya Izrail melakukan tugas. Perlahan ruh Rasulullah ditarik.

Nampak seluruh tubuh Rasulullah bersimbah peluh, urat-urat lehernya menegang. "Jibril, betapa sakit sakaratul maut ini."
Perlahan Rasulullah mengaduh. Fatimah terpejam, Ali yang disampingnya
menunduk semakin dalam dan Jibril memalingkan muka.


"Jijikkah kau melihatku, hingga kau palingkan wajahmu Jibril?"
Tanya Rasulullah pada Malaikat pengantar wahyu itu.
"Siapakah yang sanggup, melihat kekasih Allah direnggut ajal," kata Jibril.
Sebentar kemudian terdengar Rasulullah mengaduh, karena sakit yang tidak tertahankan lagi.


"Ya Allah, dahsyat nian maut ini, timpakan saja semua siksa maut ini kepadaku, jangan pada umatku."
Badan Rasulullah mulai dingin, kaki dan dadanya sudah tidak bergerak lagi.

Bibirnya bergetar seakan hendak membisikkan sesuatu, Ali segera mendekatkan telinganya. "Uushiikum bis shalati, wa maa malakat aimanuku"

"peliharalah shalat dan peliharalah orang-orang lemah di antaramu."
Diluar pintu tangis mulai terdengar bersahutan, sahabat saling berpelukan.
Fatimah menutupkan tangan di wajahnya, dan Ali kembali mendekatkan
telinganya ke bibir Rasulullah yang mulai kebiruan.


"Ummatii,ummatii,ummatiii?" - "Umatku, umatku, umatku"

Dan, berakhirlah hidup manusia mulia yang memberi sinaran itu.
Kini, mampukah kita mencintai sepertinya?
Allahumma sholli 'ala Muhammad wa baarik wa salim 'alaihi

Betapa cintanya Rasulullah kepada kita.


Saturday, August 12, 2006

MAKNA SYUKUR

MySpace Layouts

MySpace Layouts



وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (ni`mat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (ni`mat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih".( QS. Ibrahim: 7 )


Saat ini kembali rasa malu yang amat sangat menyusup di dadaku, ketika ku baca berulang-ulang salah satu isi dari surat cinta-Nya diatas

Sudahkan aku bersyukur dengan tulus terhadap apa yang semua ku miliki sekarang ???
Sudahkah Aku bersyukur terhadap Anugrah terbesar yang DIA berikan kepadaku yaitu Anugrah Islam dan Iman yang diselipkan dalam Qalbuku ???
Sudahkah…….???
Sudahkan……???
Sudahkan……???

Beribu pertanyaan menghujam diriku karena Aku sadar bahwa Syukur merupakan kualitas hati yang terpenting.Dengan bersyukur kita akan senantiasa diliputi rasa damai, tenteram, dan bahagia. Sebaliknya, perasaan tak bersyukur akan senantiasa membebani kita. Kita akan selalu merasa kurang dan tak bahagia.

Menurutku ada dua hal yang sering membuat kita lalai dalam bersyukur…

Yang pertama, kita sering memfokuskan diri pada apa yang
kita inginkan, bukan pada apa yang kita miliki.Sehingga kita lalai untuk mensyukuri apa yang kita miliki saat ini

Yang kedua, Selalu membanding-bandingkan apa yang kita miliki dengan orang lain seperti istilah yang sering kita dengar “Rumput tetangga memang sering kelihatan lebih hijau dari rumput di pekarangan sendiri.”

Ah…Rasanya Hidup akan lebih bahagia kalau kita dapat menikmati apa yang kita miliki karena Orang yang kaya bukanlah yang memiliki segala hal, tapi orang yang bisa menikmati apa yang dimilikinya dengan penuh rasa syukur


SUDAHKAH KITA BERSYUKUR HARI INI ???



وَلَقَدْ مَكَّنَّاكُمْ فِي الأَرْضِ وَجَعَلْنَا لَكُمْ فِيهَا مَعَايِشَ قَلِيلاً مَّا تَشْكُرُونَ

“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Amat sedikitlah kamu bersyukur.” ( QS. Al-A`raaf:10 )


MySpace Layouts

MySpace Layouts

Wednesday, August 09, 2006

DAKWAH TANPA ILMU TIDAK AKAN ISTIQOMAH SELAMANYA

blog layouts

blog layouts



Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Kita sering menemukan sebagian da'i memiliki perhatian terhadap dakwah ke jalan Allah dan ukhuwah di jalan Allah serta saling mencintai di dalamnya, namun tidak memperhatikan persoalan ilmu dan tafaqquh dalam perkara-perkara Ad-Dien dan aqidah serta dalam menghadiri majlis-majlis ilmu, maka apakah komentar Syaikh terhadap hal ini ?

Jawaban

Komentar saya terhadap hal itu adalah : Saya mengatakan bahwa bekal paling pertama yang wajib dipegangi oleh seorang da'i adalah hendaknya menjadi seorang yang 'alim (berilmu). Karena meremehkan urgensi ilmu artinya seseorang akan tetap dalam kondisi bodoh, dan dakwahnya menjadi buta tanpa mengetahui apa yang benar di dalamnya.

Jika dakwah itu berdiri di atas kebodohan maka setiap orang akan memberikan hukum sesuai dengan apa yang didiktekan oleh akalnya, yang ia sangka benar padahal salah. Maka saya berpendapat bahwa pandangan ini adalah salah ! Wajib ditinggalkan, dan hendaknya seseorang tidak berdakwah kecuali setelah mempelajaari (apa yang ia akan dakwahkan). Oleh karena itu Imam Al-Bukhari Rahimahullah telah membuat bab yang semakna dengan ini dalam kitab Shahihnya dengan menuliskan : Bab Ilmu Sebelum Berkata dan Beramal, lalu beliau menjadikan dalil firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan" [Muhammad : 19]

Maka seseorang haruslah mengetahui terlebih dahulu lalu kemudian mendakwahkannya.

Adapun dakwah tanpa landasan ilmu tidak akan istiqomah (konsisten) selamanya. Tidakkah anda melihat jika kita keluar dari Jeddah dan berangkat menuju Riyadh, lalu kita menunjuk seseorang yang kita ketahui sebagai orang yang memiliki prilaku dan niat yang baik, lalu kita katakan padanya : "Kami ingin anda menunjukkan pada kami jalan ke Riyadh". Namun ia sebenarnya tidak mengetahui jalannya. Maka iapun membawa kita ke perjalanan yang jauh dan panjang, hingga kita letih dan lelah, dan hasilnya adalah bahwa kita tidak sampai ke kota Riyadh. Kenapa ? Karena orang itu tidak mengetahui jalannya.

Maka bagaimana mungkin dapat menjadi petunjuk jalan untuk (mengetahui) syari'at seseorang yang tidak mengetahui syari'at tersebut ? Ini tidak mungkin selama-lamanya.

[Disalin dari kitab Ash-Shahwah Al-Islamiyah Dhawabith wa Taujihat, edisi Indonesia Panduan Kebangkitan Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Darul Haq]

Lihatlah APA yg disampaikan, jangan melihat SIAPA yang menyampaikannya

blog layouts

blog layouts

Tuesday, August 08, 2006

PENYAYANG ANAK-ANAK

PENYAYANG ANAK-ANAK

MySpace Layouts

MySpace Layouts



Terinspirasi dari buku yang 2 hari lalu aku baca “PENYAYANG ANAK-ANAK” hatiku agak sedikit geli ketika membacanya, bagaimana tidak seorang wanita yang mengaku penyayang anak-anak tapi ketika dia berhadapan dengan anak-anak sikapnya begitu acuh dan cuek serta tidak menghiraukan keberadaan merka, tentu saja hal itu membuatku geli dan sempat tersenyum, tapi dari situ akupun bercermin diri kembali, selama ini aku terkenal dengan seorang penyayang anak-anak bahkan sebagian besar teman-teman mengatakan overdosis, bagaimana tidak sikapku yang terlampau berlebihan ketika berhadapan dengan makhluk kecil tersebut, bahkan tak jarang pula saking gemesnya sering menggigit mereka ( ini mah jahat namanya :D ),kalau mencium dan mencubit pipi makhluk2 kecil ini jangan ditanya lagi :D

Tapi kembaliku berpikir, apakah hanya dilihat dan nilai dari situ kita akan dikategorikan penyayang anak-anak atau tidak ???
Bukankah sifat dasar wanita adalah Lembut, Perhatian, Selalu Memberi serta Penyayang ???

Lantas muncul pula pertanyaan dalam benakku ketika seorang wanita masuk dalam dunia atau lingkup anak-anak berbaur dengan mereka dan tapi sikapnya acuh bahkan tidak peduli dengan kehadiran mereka apakah dengan mudah kita mengkategorikannya “ tidak menyayangi anak-anak ?? “ dan dengan demikian pula kita dengan mudah bisa menyimpulkan bahwa “rasa penyayang” perempuan tersebut kurang ???

Ah…itu bagiku terlalu sederhana, karena aku percaya bahwa seluruh perempuan adalah PENYAYANG, hanya saja mungkin cara pengungakapan serta eksperinya yang berbeda,Aku percaya itu…..

Menarilah… jika ingin melihat sesuatu dari segala sudut …